Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewacanakan melakukan penyesuaian mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Hal itu ditujukan untuk memperkuat pembelajaran moralitas dan kewarganegaraan untuk anak-anak, terutama di sekolah.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud
Awaluddin Tjalla menjelaskan mengenai konten mata pelajaran PPKN yang
isinya adalah materi tentang Bhinneka Tunggal Ika dan keberagaman
negara. Lalu dia menjelaskan teknis waktu, dia menyebut di SD murid
diberi waktu 5 jam untuk mempelajari PPKN setiap semester, SMP 3 jam,
dan SMA 2 jam.
Menurutnya, mata pelajaran PPKN bersifat kognitif, kurang menegakkan moral Pancasila seutuhnya. Karena itu, dia mengaku akan melakukan penyesuaian terhadap mata pelajaran itu.
"Oleh karena itu, kami Kemendikbud saat ini melakukan penyesuaian kurikulum kita. Kita melakukan penyesuaian," ujar Awaluddin dalam diskusi 'Nilai Pancasila dalam Pemerintahan' di Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019).
Dia menjelaskan, nantinya PPKN untuk murid SD, SMP, dan SMA akan berbeda. Murid SD akan difokuskan pembelajaran moral, sedangkan SMP-SMA akan difokuskan pada pembelajaran kewarganegaraan secara global. Dia menyebut penyesuaian PPKN ini disebabkan beberapa faktor.
"Mengapa harus lakukan penyesuaian, baik itu aspek internal maupun aspek eksternal. Aspek eksternal yaitu menyampaikan beberapa faktor bahwa dampak perkembangan digital, kehidupan semakin terbuka, masuknya ideologi transnasional, menguatnya paham demokrasi HAM, dan munculnya kejahatan nasional, itu merupakan faktor eksternal sifatnya. Karena itu, kita ingin lakukan perbaikan pada mata pembelajaran PPKN," jelasnya.
Terakhir dia mengatakan upaya perbaikan yang akan dilakukan Kemendikbud salah satunya mengubah nomenklatur mata pelajaran PPKN menjadi Pendidikan Moral Pancasila dan kewarganegaraan hingga mengubah strategi belajar murid.
"Upaya perbaikan itu, pertama, mengubah nomenklatur mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan," katanya.
Strategi yang dimaksud adalah peran guru dalam mengajar pendidikan moral ini. Guru diminta memberikan pengajaran materi dalam kelas dan juga di luar kelas, seperti berjalan ke museum, tempat ibadah, lalu nantinya para murid diminta mempresentasikan pembelajaran itu di dalam kelas.
"Memastikan bahwa nilai moral Pancasila yang diprogramkan secara kurikuler dalam mata pelajaran PPKN betul-betul diaktualisasikan dalam kehidupan nyata," pungkasnya.
Menurutnya, mata pelajaran PPKN bersifat kognitif, kurang menegakkan moral Pancasila seutuhnya. Karena itu, dia mengaku akan melakukan penyesuaian terhadap mata pelajaran itu.
"Oleh karena itu, kami Kemendikbud saat ini melakukan penyesuaian kurikulum kita. Kita melakukan penyesuaian," ujar Awaluddin dalam diskusi 'Nilai Pancasila dalam Pemerintahan' di Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019).
Dia menjelaskan, nantinya PPKN untuk murid SD, SMP, dan SMA akan berbeda. Murid SD akan difokuskan pembelajaran moral, sedangkan SMP-SMA akan difokuskan pada pembelajaran kewarganegaraan secara global. Dia menyebut penyesuaian PPKN ini disebabkan beberapa faktor.
"Mengapa harus lakukan penyesuaian, baik itu aspek internal maupun aspek eksternal. Aspek eksternal yaitu menyampaikan beberapa faktor bahwa dampak perkembangan digital, kehidupan semakin terbuka, masuknya ideologi transnasional, menguatnya paham demokrasi HAM, dan munculnya kejahatan nasional, itu merupakan faktor eksternal sifatnya. Karena itu, kita ingin lakukan perbaikan pada mata pembelajaran PPKN," jelasnya.
Terakhir dia mengatakan upaya perbaikan yang akan dilakukan Kemendikbud salah satunya mengubah nomenklatur mata pelajaran PPKN menjadi Pendidikan Moral Pancasila dan kewarganegaraan hingga mengubah strategi belajar murid.
"Upaya perbaikan itu, pertama, mengubah nomenklatur mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan," katanya.
Strategi yang dimaksud adalah peran guru dalam mengajar pendidikan moral ini. Guru diminta memberikan pengajaran materi dalam kelas dan juga di luar kelas, seperti berjalan ke museum, tempat ibadah, lalu nantinya para murid diminta mempresentasikan pembelajaran itu di dalam kelas.
"Memastikan bahwa nilai moral Pancasila yang diprogramkan secara kurikuler dalam mata pelajaran PPKN betul-betul diaktualisasikan dalam kehidupan nyata," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar