Langsung ke konten utama

PERBEDAAN AWAL PUASA

Selama 8 Tahun Mendatang, Perbedaan Awal Puasa Terjadi 2 kali, Kapan Saja?


  Pemerintah telah menetapkan awal puasa 1437 Hijriyah jatuh pada tanggal 6 Juni 2016. Penetapan tersebut bersamaan dengan penetapan Muhammadiyah yang dikeluarkan melalui Maklumat 1 April 2016 dan telah diprediksi bersamaan. (Baca juga: Mengapa Pemerintah Bisa Menetapkan Awal Puasa Bersamaan? Ini Jawaban Majelis Tarjih). Apakah masih akan ada perbedaan di tahun mendatang? Berdasar perhitungan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, diprediksi akan ada perbedaan penentuan awal puasa oleh pemerintah sebanyak dua kali dalam kurun waktu delapan tahun mendatang atau hingga tahun 2024. Kapan Saja?

Dari data yang dihisab oleh Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Oman Fathurahman, hingga tahun 2024 perbedaan awal puasa antara Muhammadiyah dan Pemerintah akan terjadi pada tahun 2018 dan tahun 2024. Pada tahun 2018 Muhammadiyah akan menetapkan awal Ramadhan 1439 Hijriyah pada hari Rabu 16 Mei 2018, dan Pemerintah pada hari Kamis 17 Mei 2018. Sedangkan untuk tahun 2024 atau 1445 Hijriyah, Muhammadiyah akan menetapkan Ramadhan pada hari Senin 11 Maret 2024, dan Pemerintah akan menetapkan pada hari Selasa 12 Maret 2024. Menurut Oman Fathurahman yang juga dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, perbedaan tersebut dengan catatan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Agama RI masih menggunakan metode Imkanur Rukyah 2 derajat, dan Muhammadiyah juga masih setia dengan metode hisab wujudul hilal.



Sebelumnya menurut Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muhammad Rofiq, Pemerintah melalui Kementerian Agama menurut Rofiq menggunakan metode hisab Imkanur Rukyah yang mensyaratkan ketinggian hilal 2 derajat. “Sebenarnya ada banyak cabang dari metode Imkanur Rukyah yang mesyaratkan ketinggian hilal 4 derajat, 6 derajat bahkan lebih. Kebetulan pemerintah menggunakan metode yang mensyaratkan ketinggian hilal 2 derajat diatas ufuk,” ungkapnya pada muhammadiyah.or.id , Sabtu (4/6). Mengapa pemerintah menggunakan Imkanur Rukyah 2 derajat? Menurut Rofiq, angka 2 derajat tersebut diyakini menjadi syarat visibilitas hilal, atau dengan kata lain hilal kemungkinan dapat terlihat saat ketinggiannya mencapai minimal 2 derajat saat matahari tenggelam.

Bagaimana dengan Muhammadiyah? Rofiq menambahkan, Persyarikatan Muhammadiyah saat ini menggunakan metode hisab Wujudul Hilal, yakni memperhitungkan bulan baru berdasarkan hilal yang telah wujud. “Perbedaan mendasar dari metode Imkanur Rukyah 2 derajat, wujudul hilal tidak mensyaratkan ketinggian hilal. Apabila terjadi ijtimak atau konjungsi, dan matahari telah tenggelam dan bulan belum tenggelam berapapun ketinggiannya di akhir kalender bulan, maka dipastikan esoknya adalah bulan baru,” jelasnya.

Saat ini, Muhammadiyah tengah berusaha untuk dapat mengatasi perbedaan pelaksanaan puasa dan hari raya, bukan hanya di Indonesia tetapi di dunia Islam secara umum. Muhammadiyah melalui Ketua Majelis dan Tajdid pada akhir bulan Mei yang lalu hadir dalam Kongres Penyatuan Kalender di Turki. (mac)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LUBANG HITAM

   Bagaimana lubang hitam bisa menarik cahaya padahal cahaya bukanlah benda fisik? - Will, usia 8 tahun, Victoria Pertanyaan yang sangat bagus, Will! Saya juga bertanya-tanya tentang hal ini ketika saya mulai mempelajari keajaiban fisika. Untuk menjawabnya, pertama-tama kita harus menjelaskan tiga hal: 1) apa itu cahaya, 2) apa itu gravitasi, dan 3) apa itu lubang hitam? 1) Apa itu cahaya? Cahaya hanyalah sebuah jenis energi yang merambat di ruang angkasa. Ada banyak jenis cahaya yang tidak bisa kita lihat secara fisik, tapi bisa kita deteksi dan bahkan kita gunakan. Sebagai contoh, sinar ultraviolet yang berasal dari Matahari adalah alasan mengapa kita harus memakai tabir surya–agar cahayanya tidak melukai kulit kita. Spektrum elektromagnetik mencakup semua jenis radiasi elektromagnetik - yaitu energi. Bagian di tengah dengan pelangi dan simbol matahari di atasnya menandakan cahaya tampak.   Shutterstock Penting bagi kita untuk mengingat bahwa meskipun cahaya tidak memiliki massa, cah

Mengapa Orang Indonesia Mulai Ogah Beli Hape Samsung?

Samsung Galaxy M30s Segera Masuk Indonesia, Harganya? () Analis Pasar IDC Indonesia Risky Febrian mengungkap alasan merosotnya pamor Samsung di Indonesia pada kuartal 3 2019 (Q3 2019 antara Juli-September 2019). Menurut Risky, Oppo dan Vivo bisa menyalip pengapalan perusahaan asal Korea Selatan itu lantaran Samsung terlalu terburu-buru meluncurkan ponsel seri As. Seri As adalah versi perpanjangan dari Samsung Galaxy A yang sudah meluncur sejak awal tahun. Samsung Galaxy A10s dan A20s adalah contoh dari seri tersebut. "Seri As yang diluncurkan kuartal ketiga ini memang membawa fitur-fitur yang up-to-date, namun upgrade seri As dianggap terlalu cepat dan peningkatan spesifikasi yang dilakukan tidak terlalu jauh," ujarnya. Menurut data yang dikumpulkan IDC, Samsung melorot ke posisi 3 disalip oleh Oppo yang menempati posisi pertama dan Vivo di tempat kedua pada Q3 2019. Sementara Xiaomi menempati posisi empat dan Realme menguntit di posisi lima. Hal ini terun

PNS Jadi Incaran, Berapa Sih Gajinya?

Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah dibuka sejak 11 November 2019 dan akan berlangsung hingga 24 November 2019. Tahun ini, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), formasi CPNS 2019 berjumlah 196.682 formasi. Rinciannya, 37.425 formasi di instansi pusat dan 159.257 di instansi daerah. Tiga formasi besar yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru dengan 63.324 formasi, tenaga kesehatan dengan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi. Rekrutmen CPNS selalu jadi incaran karena berbagai alasan. Selalu jadi incaran, sebenarnya berapa sih gaji PNS? Rincian gaji pokok PNS Informasi seputar gaji pokok PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam peraturan itu disebutkan rincian gaji pokok PNS sebagai berikut: Golongan I Golongan I-A s